Sabtu, 23 November 2013

Paper tentang Pelapisan Sosial


PAPER
MENGENAI 5 SUKU YANG MENGANUT SISTEM PELAPISAN SOSIAL



 


                  

















Disusun oleh :

Nama                  :  MUH ERVAN
N.P.M                :  1A113021
Kelas                  :  4KA38

    

      
      


UNIVERSITAS GUNADARMA

BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang
Dalam suatu kajian dalam sosiologi ada beberapa yang harus disoroti sebagai ilmu, guna menegetahui bagaimana tingkat perkembangan manusia, mulai dari kelahiran samapai dia bersosialisasi dalam masyarakat. Manusia, masyarakat dan lingkungan merupakan fokus kajian sosiologi yang dituangkan dalam kepingan tema utama sosiologi dari masa kemasa. Mengungkap hubungan luar biasa antara keseharian yang dijalani oleh seseorang dan perubahan serta pengaruh yang ditimbulkannya pada masyarakat tempat dia hidup, dan bahkan kepada dunia secara global. Banyak sekali sub kajian dan istilah dalam sosiologi yang membahas perihal tentang, manusia, masyarakat dan lingkungan, salah satunya adalah stratifikasi sosial.
Stratifikasi merupakan karakteristik universal masyarakat manusia. Dalam kehidupan sosial masyarakat terdapat diferensiasi sosial dalam arti, bahwa dalam masyarakat terdapat pembagian dan pembedaan atas berbagai peranan-peranan dan fungsi-fungsi berdasarkan pembedaan perorangan karena dasar biologis ataupun adat. Untuk lebih detailnya, pemakalah akan memaparkan beberapa definisi maupun system, dampak dan lain sebagainya yang menguak apa yang ada dalam stratifikasi sosial.
   
B. Daftar Isi

      BAB I PENDAHULUAN………………………………………………………….
A.    Kata Pengantar………………………………………………………………
B.     Daftar Isi…………………………………………………………………….
BAB II PEMBAHASAN…………………………………………………………..
A. Pengertan pelapisan sosial………………………………………………….
B.   Sistem pelapisan sosial……………………………………………………..
C.   Beberapa suku di indonesia yang menganut pelapisan sosial…………….
BAB III PENUTUP………………………………………………………………..
A. Kesimpulan…………………………………………………………………
B.   Daftar pustaka………………………………………………………………
     
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pelapisan atau Stratifikasi Sosial
Stratifikasi sosial (Social Stratification) berasal dari kata bahasa latin “stratum” (tunggal) atau “strata” (jamak) yang berarti lapisan. Dalam Sosiologi, stratifikasi sosial dapat diartikan sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat. Beberapa defenisi Stratifikasi Sosial menurut para ahli:
a)      Pitirim A. Sorokin
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai perbedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat (hierarki)
b)      Max Weber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hierarki menurut dimensi kekuasaan, previllege dan prestise.
c)      Cuber
Mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai suatu pola yang ditempatkan di atas kategori    dari hak-hak yang berbeda
d)     Drs. Robert. M.Z. Lawang
Sosial Stratification adalah penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu system social tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese, dan prestise.
Pemahaman antara stratifikasi sosial dan kelas sosial sering kali di samakan, padahal di sisi lain pengertian antara stratifikasi sosial dan kelas sosial terdapat perbedaan. Penyamaan dua konsep pengertian stratifikasi sosial dan kelas sosial akan melahirkan pemahaman yang rancu. Stratifikasi sosial lebih merujuk pada pengelompokan orang kedalam tingkatan atau strata dalam heirarki secara vertical. Membicarakan stratifikasi sosial berarti mengkaji posisi atau kedudukan antar orang/sekelompok orang dalam keadaan yang tidak sederajat. Adapun pengertian kelas sosial sebenarnya berada dalam ruang lingkup kajian yang lebih sempit, artinya kelas sosial lebih merujuk pada satu lapisan atau strata tertentu dalam sebuah stratifikasi sosial. Kelas sosial cenderung diartikan sebagai kelompok yang anggota-anggota memiliki orientasi polititik, nilai budaya, sikap dan prilaku sosial yang secara umum sama.
Dengan demikian, dapat saya simpulkan bahwa stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi kekuasaan, previllege (hak istimewa atau kehormatan) dan prestise (wibawa).

B.     Sistem Pelapisan  sosial

Sistem pelapisan sosial dalam masyrakat ada yang bersifat terbuka dan ada yang bersifat tertutup. Stratifikasi sosial yang terbuka ada kemungkinan anggota masyarakat dapat berpindah dari status satu ke status yang lainnya berdasarkan usaha-usaha tertentu. Misalnya seorang yang berkerja sebagai petani mempunyai kemungkinan dapat menjadi tokoh agama jika ia mampu meningkatkan kesalehannya dalam menjalankan agamanya. Seorang anak buruh tani dapat mengubah statusnya menjadi seorang dokter atau menjadi presiden sekalipun, apabila ia rajin belajar, berpolitik dan bercita-cita untuk itu. Sebaliknya seorang anak presiden belum tentu dapat mencapai status presiden. Dengan demikian berarti dalam sistem Sistem stratifikasi terbuka, setiap anggota masyarakat berhak dan mempunyai kesempatan untuk berusaha dengan kemampuan sendiri untuk naik status, atau mungkin juga justru stabil atau turun status sesuai dengan kualitas dan kuantitas usahanya sendiri. Dalam Sistem stratifikasi ini biasanya terdapat motivasi yang kuat pada setiap anggota masyarakat untuk berusaha memperbaiki status dan kesejahteraan hidupnya. Sistem stratifikasi terbuka lebih dinamis dan anggota-anggotanya cenderung mempunyai cita-cita yang tinggi. Pada Sistem stratifikasi sosial tertutup terdapat pembatasan kemungkinan untuk pindah ke status satu ke status lainnya dalam masyarakat. Dalam sistem ini satu-satunya kemungkinan untuk dapat masuk ada status tinggi dan terhormat dalam masyarakat adalah karena kelahiran atau keturunan. Hal ini jelas dapat diketahui dari kehidupan masyarakat yang mengabungkan kasta seperti di india misalnya:
1)      Keanggotaan pada kasta diperoleh karena warisan/kelahiran. Anak yang lahir memperolah kedudukan orang tuanya
2)      Keangotaan yang diwariskan tadi berlaku seumur hidup, oleh karena seseorang takmungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dikeluarkan dari kastanya.
3)      Perkawinan bersifat endogam, artinya harus dipilih dari orang yang kekasta.
4)      Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas.
5)      Kesadaran pada keanggotaan suatu kasta yang tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggota pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kasta dan lain sebagainya.
6)      Kasta diikat oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional telah ditetapkan.
7)      Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan.
Ada juga yang namanya Stratifikasi campuran. Stratifikasi campuran, diartikan sebagai sistem stratifikasi yang membatasi kemungkinan berpindah strata pada bidang tertentu, tetapi membiarkan untuk melakukan perpindahan lapisan pada bidang lain. Contoh: seorang raden yang mempunyai kedudukan terhormat di tanah Jawa, namun karena sesuatu hal ia pindah ke Jakarta dan menjadi buruh. Keadaan itu menjadikannya memiliki kedudukan rendah maka ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.
Dengan demikian, stratifikasi terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka maupun campuran. Stratifikasi tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong menjadi kelas tinggi, dia tidak akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi terbuka yaitu seseorang yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas dengan usahanya yang bersungguh-sungguh. Sedangkan stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah karena harus menyesuaikan tempat ia tinggal.

C.  Lima  suku di Indonesia yang menganut pelapisan sosial
1.      Suku jawa
Masyarakat Jawa juga terkenal akan pembagian golongan-golongan sosialnya. Pakarantropologi Amerika yang ternama, Clifford Geertz, pada tahun 1960-an membagi masyarakat Jawa menjadi tiga kelompok: kaum santriabangan, dan priyayi. Menurutnya kaum santri adalah penganut agama Islam yang taat, kaum abangan adalah penganut Islam secara nominal atau penganut Kejawen, sedangkan kaum Priyayi adalah kaum bangsawan. Tetapi dewasa ini pendapat Geertz banyak ditentang karena ia mencampur golongan sosial dengan golongan kepercayaan. Kategorisasi sosial ini juga sulit diterapkan dalam menggolongkan orang-orang luar, misalkan orang Indonesia lainnya dan suku bangsa non-pribumi seperti orang keturunan ArabTionghoa, dan India
2.      Toraja
Suku Toraja adalah suku yang menetap di pegunungan bagian utara Sulawesi Selatan, Indonesia. Populasinya diperkirakan sekitar 1 juta jiwa, dengan 500.000 di antaranya masih tinggal di Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Toraja Utara, dan Kabupaten Mamasa. Mayoritas suku Toraja memeluk agama Kristen, sementara sebagian menganut Islam dan kepercayaananimisme yang dikenal sebagai Aluk To Dolo. Pemerintah Indonesia telah mengakui kepercayaan ini sebagai bagian dari Agama Hindu Dharma. Kata toraja berasal dari bahasa Bugis, to riaja, yang berarti "orang yang berdiam di negeri atas". Pemerintah kolonial Belanda menamai suku ini Torajapada tahun 1909. Suku Toraja terkenal akan ritual pemakaman, rumah adattongkonan dan ukiran kayunya. Ritual pemakaman Toraja merupakan peristiwa sosial yang penting, biasanya dihadiri oleh ratusan orang dan berlangsung selama beberapa hari.Sebelum abad ke-20, suku Toraja tinggal di desa-desa otonom. Mereka masih menganut animisme dan belum tersentuh oleh dunia luar. Pada awal tahun 1900-an, misionaris Belanda datang dan menyebarkan agama Kristen. Setelah semakin terbuka kepada dunia luar pada tahun 1970-an, kabupaten Tana Toraja menjadi lambang pariwisata Indonesia. Tana Toraja dimanfaatkan oleh pengembang pariwisata dan dipelajari oleh antropolog. Masyarakat Toraja sejak tahun 1990-an mengalami transformasi budaya, dari masyarakat berkepercayaan tradisional dan agraris, menjadi masyarakat yang mayoritas beragama Kristen dan mengandalkan sektor pariwisata yang terus meningkat.
3.      Batak
Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah: Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing. Saat ini pada umumnya orang Batak menganut agama Kristen Protestan, Kristen Katolik, dan Islam Sunni. Tetapi ada pula yang menganut kepercayaan tadisional yakni: tradisi Malim dan juga menganut kepercayaan animisme (Sipelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang
            Orang Batak adalah penutur bahasa Austronesia namun tidak diketahui kapan nenek moyang orang Batak pertama kali bermukim di Tapanuli dan Sumatera Timur. Bahasa dan bukti-bukti arkeologi menunjukkan bahwa orang yang berbahasa Austronesia dariTaiwan telah berpindah ke wilayah Filipina dan Indonesia sekitar 2.500 tahun lalu, yaitu di zaman batu muda (Neolitikum).  Karena hingga sekarang belum ada artefak Neolitikum (Zaman Batu Muda) yang ditemukan di wilayah Batak maka dapat diduga bahwa nenek moyang Batak baru bermigrasi ke Sumatera Utara di zaman logam. Pada abad ke-6, pedagang-pedagang Tamil asal India mendirikan kota dagang Barus, di pesisir barat Sumatera Utara. Mereka berdagang kapur Barus yang diusahakan oleh petani-petani di pedalaman. Kapur Barus dari tanah Batak bermutu tinggi sehingga menjadi salah satu komoditas ekspor di samping kemenyan. Pada abad ke-10, Barus diserang oleh Sriwijaya. Hal ini menyebabkan terusirnya pedagang-pedagang Tamil dari pesisir Sumatera. Pada masa-masa berikutnya, perdagangan kapur Barus mulai banyak dikuasai oleh pedagang Minangkabau yang mendirikan koloni di pesisir barat dan timur Sumatera Utara. Koloni-koloni mereka terbentang dari Barus, Sorkam, hingga Natal Batak merupakan salah satu suku bangsa di Indonesia. Nama ini merupakan sebuah tema kolektif untuk mengidentifikasikan beberapa suku bangsa yang bermukim dan berasal dari Tapanuli dan Sumatera Timur, di Sumatera Utara. Suku bangsa yang dikategorikan sebagai Batak adalah: Batak Toba, Batak Karo, Batak Pakpak, Batak Simalungun, Batak Angkola, dan Batak Mandailing.
Mayoritas orang Batak menganut agama Kristen dan sisanya beragama Islam. Tetapi ada pula yang menganut agama Malim dan juga menganut kepercayaan animisme (Sipelebegu atau Parbegu), walaupun kini jumlah penganut kedua ajaran ini sudah semakin berkurang.
4.      Suku Osing Banyuwangi
Suku Osing atau disebut juga sebagai “wong Blambangan” ini berawal sejak berakhirnya masa kekuasaan Majapahit sekitar tahun 1478 M. Jatuhnya kekuasaan Majapahit ini membuat beberapa warganya berlari ke beberapa tempat, diantaranya menuju Gunung Bromo, Bali, dan Blambangan (tempat suku Osing) salah satunya. Hingga lahirlah kerajaan Hindu-Budha terakhir di sana.  Jika diperhatikan dari sejarahnya, suku Osing awalnya memeluk ajaran Hindu-Budha yang diyakini sebagai agama mereka seperti halnya kerajaan Majapahit. Sampai pada berkembangnya agama Islam di sekitaran Pantura, suku Osing perlahan jadi memeluk Islam. Bahkan Kiyai memiliki otritas utama dalam hal iman. Namun tidak hanya itu, pada suku Osing sebagian maysarakatnya juga masih memegang kepercayaan lain seperti Saptadharma, yaitu kepercayaan yang kiblat sembahyangnya berada di Timur seperti orang Cina dan Pamu. Sistem kepercayaan di suku Osing pun masih mengandung unsur Animisme, Dinamisme, dan Monotheisme.
5.      Bali
Sistim Kasta di Bali, Sampai saat ini umat Hindu di Indonesia khususnya di Bali masih mengalami polemik. Hal ini menyebabkan ketidaksetaraan status sosial diantara masyarakat Hindu. Masalah ini muncul karena pengetahuan dan pemahaman yang dangkal tentang ajaran Agama Hindu dan Kitab Suci Weda yang merupakan pedoman yang  paling ampuh bagi umat Hindu agar  menjadi manusia yang beradab yaitu memiliki kemampuan bergerak (bayu), bersuara (sabda) dan berpikir (idep) dan berbudaya yaitu menghormati sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Esa tanpa membedakan asal usul keturunan, status sosial, dan ekonomi. Kasta sebenarnya ada di mana-mana ketika peradaban belum begitu maju. Atau kelas-kelas sosial di masyarakat ini berusaha dilestarikan oleh golongan tertentu yang kebetulan “berkasta tinggi”. Dari sini muncul istilah-istilah yang sesungguhnya adalah versi lain dari kasta, seperti “berdarah biru”, “kaum bangsawan” dan sebagainya yang menandakan mereka tidak bisa dan tak mau disamakan dengan masyarakat biasa. Bagi mereka yang berada “di atas” entah dengan sebutan “darah biru” atau “bangsawan” umumnya mempunyai komplek pemukiman yang disebut keraton atau puri.
Kasta dibali dimulai ketika Bali dipenuhi dengan kerajaan-kerajaan kecil dan Belanda datang mempraktekkan politik pemecah belah, kasta dibuat dengan nama yang diambilkan dari ajaran Hindu, Catur Warna. Lama-lama orang Bali pun bingung, yang mana kasta dan yang mana ajaran Catur Warna. Kesalah-pahaman itu terus berkembang karena memang sengaja dibuat rancu oleh mereka yang terlanjur “berkasta tinggi”.


















BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Dari uraian-uraian yang telah saya paparkan diatas, maka dapat saya simpulkan bahwa Stratifikasi sosial merupakan pembedaan masyarakat atau penduduk berdasarkan kelas-kelas yang telah ditentukan secara bertingkat berdasarkan dimensi kekuasaan, previllege dan prestise. Stratifikasi sosial terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu stratifikasi tertutup, terbuka maupun campuran. Stratifikasi tertutup yaitu seseorang ketika sudah tergolong menjadi kelas tinggi, dia tidak akan menjadi kelas bawah dan sebaliknya. Stratifikasi terbuka yaitu seseorang yang berada dikelas bawah bisa naik ke kelas atas dengan usahanya yang bersungguh-sungguh. Sedangkan stratifikasi campuran yaitu seseorang awalnya dihormati karena terdapat didalam kelas atas, namun tiba-tiba berbalik arah karena harus menyesuaikan tempat ia tinggal.
Dalam dimansi stratifikasi sosial ada 4 yang dapat tergolongkan, yaitu kekayaan, kekuasaan, ehormatan, ilmu pengetahuan. Semuanya akan berdampak terwujudnya hukum rimba, dimana yang tergolong menjadi kelas atas sepenuhnya akan memegang peranan kelas bawah. Didalam stratifikasi sosial ada tiga pendekatan yang digunakan, yaitu: metode obyektif yang mengarah kepada secara fisiknya, metode subyektif yang mengarah pada kedudukan dalam masyarakat sedangkan metode reputasi mengarah kepada penyesuaian seseorang dalam bermasyarakat.


B.  Daftar pustaka

http://cakepane.blogspot.com/2012/07/sistim-kasta-di-bali.htm

Senin, 11 November 2013

Rangkuman Materi Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat

PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT


1.    PELAPISAN SOSIAL
A.   Pengertian
Pelapisan sosial atau masyarakat berarti jenjang status dan peran yang relatif permanen yang terdapat dalam sistem sosial (dari kelompok kecil sampai masyarakat) di dalam hal pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan.

B.   Terjadinya Pelapisan Sosial
·         Pertama, terjadi dengan sendirinya. Proses ini berjalan dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri.
·         Kedua, terjadi dengan disengaja. Sistem pelapisan yang disusun dengan disengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama.

C.   Teori Tentang Pelapisan Sosial
Menurut sifatnya sistem pelapisan masyarakat debedakan menjadi:
·         Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup.
·         Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka.

2.    KESAMAAN DERAJAT

A.   Persamaan hak dan Derajat
Di dalam susunan negara hak dan kebebasan asasi manusia itu dilindungi oleh undang-undang dan menjadi hukum positif. Undang-undang tersebut berlaku sama pada setiap orang tanpa kecualinya dalam arti semua orang mempunyai kesamaan derajat dan ini dijamin oleh undang-undang.

B.   Pengertian Elite dan Massa
Elite merupakan sekelompok orang terkemuka dibidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Sedangkan, istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu penglompokan kolektif lain yang elementer dan spontan.

C.   Pembagian pendapatan
·         Komponen pendapatan
·         Perhitungan pendapatan

·         Distribusi pendapatan

Rangkuman Materi Warganegara dan Negara

WARGA NEGARA DAN NEGARA


A.     NEGARA

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dan masyarakat. Negara mempunya tugas utama, yaitu:
·         Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lainya.
·         Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara.

1.    Sifat-sifat negara
Sebagai lembaga kekuasaan tertinggi, negara mempunyai sifat khusus yang tidak bisa dimiliki oleh  organisai lain. Adapun sifat tersebut adalah:
·         Sifat memaksa
·         Sifat monpoli
·         Sifat mencakup
2.    Bentuk negara
Disebut bentuk negara jika:
·         Ada rakyat
·         Ada pemerintahan
·         Ada tujuanya
·         Mempunyai kedaulatan/kemerdekaan

B.     WARGA NEGARA DAN NEGARA

Unsur penting dalam sebuah negara adalah rakyat. Tanpa rakyat negara hanya akan menjadi angan-angan.
a)    Yang berhak menjadi warga negara
Siapa saja yang berhak menjadi warga negara telah disebutkan dalam pasal 26 UUD 1945, yaitu :
·      Yang menjadi warga negara adalah orang bangsa indonesia asli dan orang  bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.
·        Syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

b)    Hak dan kewajiban warga negara indonesia
·      Pasal 27 (2) : Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan
·    Pasal 30 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
·        Pasal 31 (1) : Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pengaaran.